Panitia Kerja Peta Jalan Pendidikan (Panja PJP) Komisi X DPR RI memberi catatan kritis atas PJP yang disusun pemerintah. PJP yang disusun untuk tahun 2020-2035 ini, penting dikritisi karena akan menghadapi revolusi industri 4.0 dan dampak yang mengikutinya.
Konsep Peta Jalan Pendidikan (PJP) nasional terus dimatangkan Komisi X DPR RI dengan mengundang para pakar dari berbagai disiplin ilmu.
Arah kebijakan sektor pendidikan kelak tidak dipengaruhi lagi oleh suksesi politik yang terjadi di Tanah Air. Arah pendidikan nasional ke depan akan lebih konsisten dan berkelanjutan, karena dibekali dengan Peta Jalan Pendidikan (PJP) 2020-2035.
Menurut Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi, secara umum penyusunan PJP tersebut tidak memuat latar belakang pemikiran yang jelas, landasan berpikir filosofis, historis, dan yuridis.
Kalangan dewan mendorong pemerintah bersama lembaga legislatif untuk memajukan pendidikan nasional lewat penyusunan Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) belum menjadi guru sebagai prioritas dalam peningkatan kualitas mutu pendidikan.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menjadikan kritik sebagai upaya mematangkan kebijakan.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengingatkan agar reformulasi anggaran pendidikan dalam konsep Peta Jalan Pendidikan (PJP) tahun 2020-2035 lebih dipertajam.
Lalu bagaimana tujuan mencapai iman, takwa dan akhlak mulia serta menjunjung tinggi nilai agama itu bisa terpenuhi, apabila frasa agama tidak disebutkan sama sekali dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional?
Kalangan MPR RI (Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia) memandang perlu adanya PJP (peta jalan pendidikan) yang jelas untuk membangun manusia Indonesia.